Dalam
salah satu hadis yang bersumber dari Umar bin Khaththab, bahwasanya Rasulullah
SAW bersabda; “Barang siapa yang (rajin) melaksanakan shalat malam (tahajud)
dengan ikhlas,Allah SWT akan memberinya sembilan kemulyaan. Lima kemuliaan ketika di dunia, dan empat untuk nanti diyaomil akhir. Adapun yang lima
di dunia:
1.
Akan
nampak diwajahnya tanda-tanda sebagai seorang muslim yang taat (menjalankan perintah agama).
2.
Akan
dicintai oleh sesama mukmin (orang beriman) dan oleh segenap manusia pada
umumnya.
3.
Perkataannya
mengandung hikmah (kebaikan).
4.
Dijadikannya
sebagai orang yang bijak.
5.
Akan
dikaruniai pikiran cerdas (paham tentang ilmu agama).
Adapun
empat kemuliaan yang akan diberikan nanti diyaomil akhir (hari kiamat) yaitu:
1.
Ketika
dibangkitkan di alam kubur wajahnya bersih bercahaya.
2.
Dimudahkan
dalam yaomil hisab.
3.
Berjalan
di atas shirot cepat bagaikan kilat.
4.
Akan
menerima buku amalan di hari kiamat dengan tangan kanannya (selamat).
Itulah
diantara khasiat atau faedah bagi orang yang rajin melaksanakan shalat
tahajud dengan tulus ikhlas (semata-mata
hanya mengharap ridlo Allah SWT). Dan dalam pelaksanaannya sesuai dengan
apa yang dicontohkan oleh Rasulullao
SAW.
Ketahui
lah bahwa shalat tahajud ini mulai dikerjakan oleh Nabi SAW sejak mula-mula
Islam berkembang di Mekkah, di kala Nabi SAW belum berhijrah ke Madinah, yaitu
ketika mula-mula turun surat Almujammil ayat 1-4 yang artinya:
“Wahai (Muhammad) yang sedang berselimut,bangunlah, shalat lah di waktu malam,
cuma sedikit saja. Seperdua malam atau kurang sedikit atau lebih, dan bacalah
Alquran dengan tartil (bacaan yang baik).”
Berdasarkan
sejarahnya, perintah melaksanakan shalat tahajud ini lebih dulu diturunkan sebelum
perintah melaksanakan shalat lima waktu yang difardukan. Karena diwajibkannya
shalat yang lima waktu itu ketika Nabi SAW mi’raj dan menerima perintah
langsung dari Allah SWT. Sebelumnya Nabi SAW biasa melakukan shalat sehari-hari
(pagi dan petang). Pagi setelah matahari terbit 2 rakaat dinamakan waktu isyraq
dan petang 2 rakaat dikala matahari terbenam yaitu waktu magrib.
Awal
mulanya shalat tahajud ini adalah hukumnya wajib menurut surat Almujammil ayat
1, yang kemudian ada perubahan menjadi sunat setelah turun ayat ke 20 yang
artinya: “Allah telah mengetahui bahwa kamu bangun shalat yang kurang dari dua
pertiga malam atau seperdua malam atau sepertiga. Demikian sekelompok orang
turut bersama engkau. Dan Allah yang mengatur peredaran malam dan siang. Allah
sungguh tahu bahwa kamu tidak dapat menetapkan batas-batas waktu itu. Oleh
sebab itu Allah SWT memberi keringanan kepada kamu, maka dari itu bacalah apa
yang gampang (Alquran) itu bagimu. Allah mengetahui bahwa orang-orang diantara
kamu ada yang sedang sakit, ada yang bertebaran di muka bumi mencari karunia
Allah dan sebagian yang lain berperang di jalan Allah. Maka dari itu bacalah
apa yang gampang bagimu ayat Alquran itu, dirikan shalat, dan bayarkan zakat,
dan minta ampun lah (tobat) kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun
dan Penyayang.” (Almujammil:20)
Dan
Allah SWT berfirman: “Waminallaili fatahajjad bihii
naafilatallaka ‘asaa ay-yab ‘atsaka rabbuka maqaamam mahmuuda “(Disebagian
waktu malam shalat tahajud lah kamu sebagai ibadah tambahan, semoga kiranya
Allah akan mengangkat derajatmu ke tingkat yang terpuji).
(QS.Al-Isra :
79)
Itulah
janji Allah. Maka beruntunglah orang-orang yang mampu melaksanakan shalat
tahajud dengan dasar iman dan ikhlas, semata hanya mengharap ridho Allah,tidak
karena hasrat duniami.
Baarakallaahu
lii walakum.***
(Lili Guntur)

Komentar
Posting Komentar