Kampung
Adat Dukuh
Tidak Tergoda Kemewahan
Dalam perjalanan jurnalistik edisi kali ini,penulis
akan menurunkan laporan tentang
perjalanan ke Kampung Adat Dukuh di Desa Ciroyom,Kecamatan Cikelet,Kabupaten
Garut. Bagaimana hal ihwal asal usul
nama Kampung Dukuh,mulai berdirinya Kampung Dukuh, dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah pamali ?Kita simak saja laporan
selengkapnya.
Nama Kampung Dukuh berasal dari kata
padukuhan,kata lain dari padumukan atau padepokan. Luas Kampung
Dukuh kurang lebih sekitar 10 hektar dengan jumlah penduduk tidak kurang dari
500 jiwa,yang terdiri atas Dukuh Luar
atau Landeuh dibagian bawah dan Dukuh Dalam atau Tonggoh dibagian atas. Selain
itu terdapat pranata lain berupa makam karomah,
makam pendiri Kampung Dukuh,yaitu Syekh Abdul Jalil.
Sejumlah litelatur mencatat bahwa kehidupan di Kampung Dukuh bermula sekitar abad ke-17. Ketika tatar Sunda dikuasai Mataram Jawa abad ke-17. Syekh Abdul Jalil menjabat sebagai penghulu di Kabupaten Sumedang. Karena berkonflik dengan bupati atau dalem yang berkuasa saat itu, Rangga Gempol, terkait dengan upaya pembunuhan terhadap utusan Banten, Syekh kemudian melepaskan jabatannya dan pergi menuju Garut bagian selatan. Yang pada akhirnya Syekh sampai pada suatu tempat dan mendirikan pemukiman yang kini dikenal sebagai Kampung Dukuh. Oleh karena itu, makamnya sangat dikeramatkan oleh warga setempat.
Masyarakat Kampung Dukuh mempunyai
cara pandang hidup yang berlandaskan pada sufisme dengan berpedoman pada madzhab
Imam Syafi’i. Landasan tersebut memengaruhi bentuk fisik wilayah tersebut dan
adat istiadat masyarakat yang sangat menjunjung harmonisasi dan keselarasan
hidup.
Tidak mudah menemukan kemewahan
duniawi di tempat ini. Sesuai dengan adat dan tradisi leluhur, pola hidup
penghuninya sederhana sebagai hal utama dan menjauhkan diri dari kemewahan.
Tidak heran jika tidak terdapat jaringan listrik dan alat-alat elektronik
seperti televisi dan radio,di rumah adat. Bahkan memiliki lemari dan ranjang
yang di anggap mewah pun tak diperbolehkan. Atau,tengok bangunan rumah yang di
bangun dari bahan-bahan alam sederhana tanpa pulasan cat.
Kuncen Kampung Dukuh mengakui
larangan penggunaan listrik merupakan cara menghindarkan warga dari godaan
keduniawian. “Kalau ada listrik,pasti akan ada yang membeli peralatan
elektronik dan itu sangat rawan menggoda warga lainnya juga dan memupuk rasa
hidup mewah sehingga hidup tidak harmonis. Padahal,aturan kami hidup harus
sederhana,”tutur Mama Ajengan Uluk Lukman (kuncen).
Seluruh penghuni Kampung Dukuh
memeluk agama Islam. Keberadaan masjid dipisahkan antara bagian masjid untuk
laki-laki dan masjid untuk perempuan (masjid pawadonan). Tanda waktu solat dimulai dengan bunyi kentungan dan
diikuti dengan kumandang adzan. Bila sudah waktunya salat, suasana kampung akan
terasa lengang karena penghuninya menggelar salat lima waktu dan salat lainnya
yang selalu dilaksanakan berjamaah di masjid.
Warga Kampung Dukuh sangat
memercayai uga atau sasauran sepuh baheula,bentuk ramalan
mengenai kehidupan yang akan datang sesuai dengan penuturan para leluhur.
Masyarakat percaya bahwa perubahan sosial akan terjadi sesuai dengan ramalan
tersebut. Jika terjadi sesuatu hal, akan muncul ungkapan “geus nepi kana uga.”
Pada 4 Oktober
2006, 51 dari 96 bangunan yang ada di Kampung Dukuh terbakar bersama
isinya. Benda pusaka yang di simpan di Panyepenan ikut musnah pula. Namun tidak
ada yang menyikapi kejadian itu dengan emosi.Mereka percaya, tragedy kebakaran
itu sudah suratan takdir, lagi-lagi karena sesuai dengan uga.
Dalam tradisi adat, tabu atau larangan sangat mereka
junjung tinggi. “Meski tidak ada ketentuan sangsi tegas terhadap pelanggaran
yang dilakukan,mereka percaya ngarempak
larangan atau melanggar tabu dalam adat istiadat akan mendatangkan malapetaka
atau musibah bagi yang melakukannya,” ujar Uluk.
Sejumlah tabu pada kehidupan sehari-hari warga
Kampung Dukuh,diantaranya dilarang menjual makanan yang sudah di masak,
dilarang berdagang, dilarang menggunakan perhiasan mewah, tidak boleh menempel
gambar, kecuali ayat-ayat Alquran, dilarang memelihara binatang berkaki empat
seperti kambing dan sapi.
Yang unik, masyarakat Kampung Adat Dukuh dilarang
menjadi pegawai negeri sipil. Konon,pendiri Kampung Dukuh, Syekh Abdul Jalil
kecewa karena dibohongi atasannya (Bupati Rangga Gempol) yang dianggapnya
sebagai ambtenaar (pegawai negeri).
Sejak itu dia bersumpah keturunannya tidak boleh menjadi pegawai negeri.
Bahkan,pengunjung yang berstatus pegawai negeri
tabu memasuki makam keramat Syekh Abdul Jalil.Jika memaksakan
kehendak,warga tidak melarang, tetapi tidak menanggung akibat jika terjadi
pemutasian kerja.
Berbagai upacara adat yang dilaksanakan di Kampung
Dukuh, diantaranya di gelar pada 10 Muharam sebagai peringatan gugurnya Sayidina
Hasan,cucu Nabi Muhamad SAW dalam perang membela agama,12 Mulud diperingati
sebagai hari lahirnya Nabi Muhammad SAW dengan gelaran mandi barokah dan lainnya.
Tradisi ziarah makam juga tak kalah uniknya.Setiap
Sabtu digelar ziarah ke makam karomah
Syekh Abdul Jalil. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi yaitu harus mandi atau
bersuci dengan air doa dari kuncen sebanyak 40 kali kucuran air, berpakaian
polos dengan kaen saur, tidak boleh menggunakan celana dalam,tidak memakai
perhiasan, tidak boleh bagi yang sedang pacaran, tidak boleh pedagang atau
pegawai negeri, dan dilarang meludah serta mengotori tempat tersebut.Pelaksanaan ziarah dilakukan
bersama-sama dan dipimpin kuncen.
Kesederhanaan dan kearifan Kampung Dukuh makin
lengkap ketika mereka memperlakukan hutan di atas kampung dengan sangat bijak.
Hutan seluas 40 hektar di atas kampung merupakan hutan larangan yang tak boleh di sentuh sama
sekali. Biarkan kayu pohon lapuk, biarkan daun berguguran, tak akan di ambil
manfaatnya sedikit pun. “Kami tidak hidup di hutan,tapi hidup bersama hutan,”
kata tokoh masyarakat setempat.
Seluruh tradisi dan adat istiadat yang dijalankan di
Kampung Dukuh dipegang teguh oleh masyarakat adat sesuai dengan ajaran para
leluhur tanpa terpengaruh zaman. Sesuai dengan pengertian Dukuh,
kukuh,pengkuh,patuh sadaya piwuruk sepuh.***
(lili Guntur)


Komentar
Posting Komentar